Negara
Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya, kekayaan alam yang melimpah
bertebaran bak bunga sakura yang diterpa angin, banyak negara-negara tetangga
yang terkadang iri melihat kekayaan Indonesia yang tanpa batas, kehijauan hutan
Indonesia yang begitu anggun menjadi tempat bernaung dan berlindung beragam
binatang dengan berbagai rupa dan jenis, Sungguh kesyukuran besar yang patutnya
kita syukuri sebagai warga negara Indonesia.
Keindahan alam
yang luar biasa ternyata tidak berimbang dengan keadaaan pemerintahan di negara
kita, kadang saya berfikir apa salahnya bangsa ini yang dipenuhi oleh
penguasa-pengusa yang haus akan sejuknya harta, apapula salah rakyat Indonesia
yang selalu menjadi ampas dari kejamnya kebijakan-kebijakan penguasa rakus dan
tamak. Jika kita memandang kebelakang ke arah amanah reformasi 1998, Indonesia
ingin menjadi negara bersih dan suci akan korupsi yang terus menjajah
kelangsungan hidup negara, setelah sekian lama kita dijajah oleh Belanda dan
Jepang maka kali ini kita dijajah dengan ketamakan-ketamakan yang datangnya
dari dalam Indonesia sendiri, jika diibaratkan tubuh manusia, manusia itu
menyimpan lintah diperutnya yang terus menghisap darah dari dalam tubuhnya yang
pada akhirnya manusia itu akan mati mengenaskan, kembali pada amanah reformasi, bangsa ini
ingin menjadi bangsa yang terbebas dari segala bentuk tindakan korupsi, maka
dibentuklah Undang-Undang Korupsi yang
disahkan oleh President Indonesia pada saaat itu yang tidak lain adalah
Megawati Soekarnoputri.
Jalan yang
ditempuh KPK ternyata tidak semudah jalan pergi ke kampus Jayabaya yang setiap
harinya saya tempuh daripadanya, banyak hujatan, cemoohan, pengucilan,
pencobaan pembalasan dendam bisa dikatakan semuanya mengarah kepada KPK. Saya
pribadi sangat mengapresiasikan prestasi-prestasi KPK yang sampai saat ini
telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih 200 triliun, juga
prestasi-prestasi yang dapat menguak dan memproses petinggi-petinggi negara
yang melakukan tindak pidana korupsi yang sejatinya pihak POLRI dan Kejaksaan
sebelum terbentuknya KPK juga belum bisa mencapai prestasi yang kedua ini, tapi
yang saya sayangkan, Instansi pemerintah yang seharusnya menegakan hukum dan
menjunjung tinggi keadilan justru saling menjadi boomerang satu sama lain karna
ternodai dengan kepentingan politik yang pada akhirnya rakyat pula yang menjadi
korban.
Meledaknya
perseteruan antara Instansi Pemerintah tersebut sudah sangat terlihat saat ini,
yaitu ketika ditetapkannya Komisaris Jendral Budi Gunawan menjadi calon tunggal
KAPOLRI Republik Indonesia, setelah ditetapkan dan akan segera dilantik menjadi
KAPOLRI ternyata ada kabar buruk yang tak diinginkan sang Jendral berbintang
tiga itu, dia ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka rekening gendut, inilah awal
mula perang, tidak mau
kalah dengan tamparan menyakitkan dari KPK, kepolisian pun menjeput paksa salah
satu pemimpin KPK yaitu bambang widjojanto dengan sangkaan telah menyuap saksi
di sengketa PILKADA Waringin Barat ketika dia menjadi kuasa hukum salah satu
pihak yang bersengketa, tidak puas dengan
penangkapan BW, kepolisian juga menetapkan pimpinan KPK lainnya menjadi
tersangka yaitu Abraham Samad dengan sangkaan pemalsuan kartu keluarga,
kemudian dua pimpinan KPK lainnya akan dijadikan tersangka pula yang menurut
saya itu semua hanya kriminalisasi yang sengaja di buat untuk melemahkan KPK,
jika melihat dua perseteruan ini teringat diri saya sendiri ketika menjadi anak
ingusan di taman kanak-kanak yang berkelahi dengan anak ingusan lainnya, saling
menyebut nama orang tua, mencibir profesi orang tua masing-masing supaya
mendapat kepuasan yang malaikat pun bingung menebak kepuasan yang bagaimanam,
jika dipikir-pikir, yah kurang lebih hampir sama dengan perseteruan antara KPK
dan POLRI, tidak puas sampai disitu kepolisian juga akan segera menetapkan 21
penyidik KPK menjadi tersangka atas kepemilikan senjata api, ini namanya sudah
jatuh tertimpa tangga terus megang kotoran ayam terus pantat ketusuk paku payung
pula, lengkap lah sudah pelemahan KPK saat ini. Yang lebih mengherankan lagi
President dalam hal ini hanya diam dan sampai saat ini belum menentukan
kebijakan yang tegas.
President
seharusnya segera menentukan kebijakan tegas dalam hal ini, bisa dibilang ini
adalah kondisi negara dalam keadaan genting, President telah memberikan
ultimatum agar tidak ada Kriminalisasi antara KPK dan POLRI, seharusnya
ultimatum ini diindahkan oleh masing-masing Instansi karna beliau ini adalah
kepala negara, tapi kenyataannya Kriminalisasi terus saja berjalan untuk melumpuhkan
KPK dengan tuduhan-tuduhan yang bisa dinilai hanya dibuat-buat, saya
bertanya-tanya dalam hal ini, dimana sebenarnya wibawa president sebagai kepala
negara?
Jika terus
dibiarkan seperti ini KPK akan lumpuh dan tidak bisa melaksanakan tugas dan
kewenangannya, atau bisa jadi KPK akan hilang, lalu bagaimana nasib rakyat, apa
rakyat harus menjadi korban kembali dalam hal ini?. Apa sudah tidak ada lagi
keinginan dari para penguasa untuk memberantas korupsi dan mensejahterakan
rakyat yang sejatinya itu adalah cita-cita konstitusi, atau ini sengaja
dilakukan oleh para petinggi negara karna KPK hanya menjadi penghalang menuju
ambisinya yang menjijikan?.
Kepercayaan
rakyat pada POLRI sudah barang tentu terkikis dengan adanya perseteruan ini,
jika pada akhirnya President melantik Budi Gunawan menjadi KAPOLRI itu juga
semakin kepercayaan rakyat pada president menurun karna melantik KAPOLRI yang
sudah menjadi tersangka sebelumnya.
Dimana
sebenarnya keadilan di Indonesia ini disembunyikan, dimana sebenarnya kami harus
mencarinya, saya sebagai mahasiswa memberi saran kepada president untuk
menggunakan hak prerogatifnya untuk melindungi KPK semaksimal mungkin, dan
mengupayakan perlindungan kepada KPK, kami juga masih ingin hidup makmur pak
president, hidup bebas dari para rayap-rayap berdasi yang terus menggerogoti
kesejahteraan kami, karna sejatinya upaya pak president untuk meilindungi dan
mempertahankan KPK adalah modal besar untuk terpilihnya kembali anda sebagai
kepala negara dalam periode selanjutnya. Jika KPK lumpuh, maka bukan prestasi
yang terpampang dalam kepemimpinan anda saat ini tapi penurun yang kami
rasakan.
Satu lagi saran
dari saya kepada bapak president, 7 butir keputusan dari tim 9 yang anda bentuk
merupakan keputusan yang patut dipertimbangkan, karna semua yang terdapat dari
padanya adalah merupakan hasil perundingan pakar-pakar hukum yang baik untuk
menjaga kepercayaan masyarakat kepada president, jika president tidak
mngindahkannya, maka untuk apa tim 9 dibentuk.
Salam saya dari
mahasiswa yang ingin Koruptor dibakar hidup-hidup