Selasa, 24 November 2015

MENGGUGAT REGULASI DAN MENAGIH JANJI FREEPORT




PT Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia. Freeport Indonesia memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia. Dalam hal ini yang sering menjadi perdebatan adalah kontrak karya yang digunakan PTFI dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Selain dari pada itu, limbah yang dihasilkan oleh kegiatan PTFI dalam hal ini juga banyak menuai kontroversi. Tapi dalam hal ini haruslah diakui bahwasanya PTFI merupakan salah satu cadangan terbesar terhadap pemasukan negara.
Jika kita mengkaji lebih rinci dalam hal ini, PTFI tidak sepenuhnya dapat dikambing hitamkan terhadap permasalahan-permasalahan yang kerap muncul, seperti dalam hal kerusakan lingkungan, keselamatan para pekerja, pemanfaatan pekerja pribumi yang minim dan lain-lain.
PTFI dalam hal ini mempunyai peran besar terhadap pemasukan kas negara yang selayaknya selalu menjadi pertimbangan negara untuk terus menjalin kerja sama antara pemerintah Indonesia dan PTFI, ada beberapa alasan mengapa pemerintah Indonesia sampai saat ini menjalin kerja sama yang baik dengan PTFI diantaranya menurut hemat penulis adalah:
  • Menyediakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 24.000 orang di Indonesia (karyawan PTFI terdiri dari 69,75% karyawan nasional; 28,05% karyawan Papua, serta 2,2% karyawan Asing).
  • Menanam Investasi > USD 8,5 Miliar untuk membangun infrastruktur perusahaan dan sosial di Papua, dengan rencana investasi-investasi yang signifikan pada masa datang.
  • PTFI telah membeli > USD 11,26 Miliar barang dan jasa domestik sejak 1992.
  • Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, PTFI telah memberikan kontribusi lebih dari USD 37,46 Miliar dan dijadwalkan untuk berkontribusi lebih banyak lagi terhadap pemerintah Indonesia hingga lebih dari USD 6,5 Miliar dalam waktu empat tahun mendatang dalam bentuk pajak, dividen, dan pembayaran royalti.
  • Keuntungan finansial langsung ke pemerintah Indonesia dalam kurun waktu empat tahun terakhir adalah 59%, sisanya ke perusahaan induk (FCX) 41%. Hal ini melebihi jumlah yang dibayarkan PTFI apabila beroperasi di negara-negara lain.
  • Kajian LPEM-UI pada dampak multiplier effect dari operasi PTFI di Papua dan Indonesia di 2011: 0,8% untuk PDB Indonesia, 45% untuk PDRB Provinsi Papua, dan 95% untuk PDRB Mimika.
  • Membayar Pajak 1,7% dari anggaran nasional Indonesia.
  • Membiayai >50% dari semua kontribusi program pengembangan masyarakat melalui sektor tambang di Indonesia.
  • Membentuk 0,8% dari semua pendapatan rumah tangga di Indonesia.
  • Membentuk 44% dari pemasukan rumah tangga di provinsi Papua.[1]
Kontribusi yang PTFI berikan dalam hal ini merupakan kontribusi yang patut diapresiasikan kepada PTFI, dalam hal ini pemerintah dan masyarakat harus selayaknya mengakuinya.
Dalam perjalanan kegiatan usahanya PTFI telah menyiapkan data-data yang menjadi alasan pembenar dan atau jawaban terhadap gugatan-gugatan yang dilayangkan kepadanya. Karna pada dasarnya kegiatan usaha tidak selamanya berjalan mulus seperti yang pelaku usaha inginkan, maka dalam hal ini PTFI telah menyiapkan antisipasi-antisipasi dalam pembelaan menghadapi berbagai macam jenis gugatan pada diri korporasi yang berasal dari negri Paman Sam ini, penulis ingin menguraikan beberapa data yang PTFI miliki diantaranya:
1.      Terhadap kerusakan-kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan PTFI yang meliputi pencemaran sungai, hutan, ikan dan flora dan fauna. Dalam hal ini penambangan yang dilakukan PTFI sebenarnya telah memenuhi standar analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), PTFI terus mengevaluasi potensi dampak operasi tambang melalui pengukuran mutu air, biologi, hidrologi, sedimen, mutu udara dan meteorology secara menerus
2.      Tentang limbah yang dihasilkan PTFI kurang lebih 300.000 ribu ton/hari yang sangat berbahaya terhadap kelangsungan hidup makhluk bernyawa yang ada disekirat tambang. Dalam hal ini PTFI memberikan klarifikasi bahwasanya PTFI dalam sangat berhati-hati dan menerapkan sistem yang ketat dalam pengelolaan limbahnya, tentang pengaturan tailing dan seluruh aspek dari operasinya yang memiliki dampak terhadap lingkungan. Dampak lingkungan dari kegiatan PTFI adalah overburden (batuan penutup) dan tailing. Oleh sebab itu pengelolaan utama lingkungan hidup PTFI difokuskan kepada kedua hal tersebut. Upaya pencegahan air asam dilakukan dengan mencampurkan overburden yang berupa batu kapur dengan overburden yang berpotensi menghasilkan asam dengan proporsi yang cukup. Untuk meminimumkan dampak, tailing dialirkan ke dataran rendah dan diendapkan di antara dua tanggul. Segera setelah memungkinkan, endapan tailing akan direklamasi.
3.      Persepsi bahwasanya PTFI memberikan upah dibawah standar, dan masyarakat sekitar tidak dilibatkan dalam kegiatan usaha tambang ini, tidak sebanding atas apa yang mereka dapatkan dari tanah papua tersebut. Faktanya Pada tahun 2012 PT Freeport Indonesia mempekerjakan lebih dari 11.700 karyawan langsung dan lebih dari 12.400 karyawan kontraktor. Jumlah karyawan langsung PTFI: 64,04% Non Papua, 34,63% Papua, dan 1,33% Asing. Kebijakan Freeport Indonesia adalah untuk terus mempekerjakan lebih banyak pegawai yang berasal dari Papua. Freeport Indonesia mendirikan Institut Pertambangan Nemangkawi, sebuah sekolah tinggi untuk mempersiapkan tenaga-tenaga kerja asal Papua yang terampil untuk bekerja di area perusahaan. Sekolah itu telah mendidik dan melatih ribuan pemuda asli Papua dimana saat ini mereka telah bekerja di PT Freeport maupun berbagai perusahaan kontraktor serta privatisasinya.[2]
Dan masih banyak lagi klarifikasi yang seharusnya PTFI berikan terhadap keingintahuan mayarakat atas pertanggungjawaban yang sejatinya PTFI harus penuhi.
Setelah berbagai kontibusi yang PTFI berikan kepada negara Indonesia, penulis berpendapat itu masih dibawah standar yang seharusnya PTFI penuhi pada negara kesatuan Indonesia. Benar jika dikatakan semua kontribusi itu tidak sebanding dengan hasil keuntungan sumber daya alam yang mereka nikmati dana mereka pergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan korporasi yaitu dalam hal ini adalah PTFI.
Maka penulis mengkritisi kebijakan-kebijakan Pemerintah yang memberikan terlalu lebih keistimewaan terhadap PTFI, baik itu dari kebijakan kontrak karya yang sampai saat ini masih terus berjalan sampai jangka waktu yang ditentukan, dan juga kebijakan royalty yang seharusnya pemerintah dapatkan lebih dari yang mereka berikan pada negara Indonesia. Secara ringkas kritisi yang ditulis oleh penulis dapat diseimpulkan kurang lebih demikian:
1.      Dalam hal penguasaan sumber daya alam, seharusnya negara yang memiliki kekuasaan mutlak mengendalikan dan memanfaatkan kekayaan alam Indonesia terlebih dalam pertambangan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jadi dalam hal ini memberikan penguasaan pengelolaan dan pengurusan tambang Indonesia terhadap asing merupakan perlawanan terhadap ketentuan UUD 1945, yaitu dalam hal ini tertuang dalam pasal 33.
2.      Mengenai kebijakan kontrak karya pemerintah dengan PTFI, sejatinya kebijakan kontrak karya ini memiliki banyak kerugian terhadap pemerintah Indonesia, yaitu dalam hal ini seluruh management, oprasional, diserahkan seluruhnya pada penambang dalam hal ini PTFI, jadi dalam hal ini pemerintah tidak memiliki kontrol apa-apa dalam hal management, maka kedaulatan negara dipertanyakan disini.  Berbeda dengan kontrak kerja,  yang mana pemerintah memiliki kontrol atas management dan oprasionalnya. Jadi dalam hal ini apapun yang terjadi harus seizing pemerintah
3.      Terdapat penyimpangan-penyimpangan regulasi dalam pelaksanaan kegiatan PTFI, terutama dalam pemindahan penduduk yang ada dalam kontrak karya. Dalam hal ini jelas sangat bertentangan dengan UU Pokok Agrasia pasal 3. Pasal tersebut sudah jelas menjelaskan bahwa negara mengakui hak ulayat (adat), sedangkan kenyataannya PTFI memberikan konsensi yang terletak tanah tersebut.
4.      Besarnya royalty yang dibayarkan PTFI lebih rendah dari pada yang diwajibkan dalam PP No. 45 tahun 2003 tentang tariff atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kementrian energy dan sumber daya mineral. PTFI seharusnya membayar 3,75% royalty untuk emas, tembaga 4% dari harga jual per kilogram, perak 3,25% dari harga jual per kilogram, kenyataannya PTFI masih mengacu pada kontrak karya tahun 1991 yaitu besar royalty tembaga 1,5 %, emas dan perak hanya sebesar 1%.
Penulis dalam hal ini memberikan petisi pada pemerintah untuk segera mengubah bentuk kontrak dengan PTFI dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan (IUP) agar kedaulatan negara kita tetap terwujud dalam proses perjanjian antara pemerintah dan PTFI, atau harapan yang lebih besar lagi adalah pemerintah dapat mengambil alih semua saham dari PTFI dan mengelola sumber daya alam di tanah kita sendiri dengan mandiri.




Jarzed




[1] . https://id.wikipedia.org/wiki/Freeport_Indonesia
[2] . ·  Soehoed, A.R (2002), Sejarah Pengembangan Pertambangan PT Freeport Indonesia, Jakarta

Minggu, 11 Oktober 2015

KPK DITELANJANGI, GIMANA NIH PAK JOKOWI?



            Komisi Pemberantassan Korupsi yang biasa kita kenal dengan sebutan KPK sejauh ini telah memberikan kontribusi yang luar bisa dalam menyelamatkan aset kekayaan negara dari manusia-manusia tamak di Indonesia. Kinerja KPK patut diacungi jempol dalam hal pemberantasan korupsi yang sejatinya kejaksaan dan kepolisian pun belum mampu memberantas dan menangani kasus korupsi yang semakin bertambah tiap tahunnya sebelum adanya lembaga anti rasuah ini. seperti yang dilansir website resmi KPK, sejak KPK  berdiri dalam melaksanakan kewajibannya yaitu memberantas korupsi lembaga anti rasuah ini telah mendapatkan beberapa penghargaan atas kinerja yang sangat optimal selama ini diantaranya lembaga terbaik 2014 dari Soegeng Sarijadi School of Governance (SSSG), “Pioneer kelembagaan dan SDM ULP yang permanen” dari LKPP, keterbukaan informasi publik berbasis internet dari Bakohumas, dan sejumlah penghargaan lainnya (kpk.go.id senin 29 Desember 2014).
            Pada tahaun 2013 Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 1,196 triliun, jumlah yang fantastis yang sejatinya lebih efisian digunakan demi kepentingan rakyat dari pada masuk ke kantong para koruptor yang hanya meninggalkan noda hitam dalam birokrasi negara kita, belum lagi masih banyak rakyat Indonesia yang jauh dari kata sejahtera sesuai janji dan cita konstitusi yaitu mensejahterakan kehidupan bangsa. Maka sudah sepatutnya lembaga anti rasuah ini terus didukung dan diperkuat dalam menjalankan tugasnya agar kejahatan tindak pidana korupsi di Indonesia semakin menurun tiap tahunnya. Seharusnya Indonesia bercermin kepada negara-negara berkembang yang telah dapat dikatakan sukses dalam penanganan tindak pidana korupsi, seperti halnya Negara Cina yang sangat memerangi kasus korupsi di negaranya, seperti yang dilansir hukum online Negara Tirai bambu ini tidak segan-segan memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap koruptor yaitu hukuman mati atau seumur hidup, seperti nasib buruk yang menimpa Hu Changqing yang dieksekusi mati setelah permohonan kasasinya ditolak (9 maret 2001), Hu Changqing adalah wakil Gubernur provinsi Jiangxi yang dihukum mati setelah terbukti bersalah menerima suap senilai AS$660.000 atau kurang lebih sebesar Rp.4,95 Miliar dan menerima sogokan property sebesar kurang lebih Rp.1,5 miliar. Jika dengan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya dapat menurunkan angka korupsi di Indonesia kenapa harus takut untuk mengimplementasikannya, para pejabat mengapa harus menolak dan takut akan hukuman tersebut jika dia merupakan pejabat negara yang bersih dan membela kepentingan rakyat, bisa diambil kesimpulan para pejabat yang takut akan hukuman yang demikian berarti dia mempunyai niatan untuk melakukan tindak pidana korupsi. mungkin banyak saudara pembaca yang kurang setuju dengan pendapat yang penulis sampaikan, tapi sejatinya jika dikaitkan dengan konteks hak asasi manusia, maka hak asasi manusia adalah sesuai dengan penafsiran masing-masing negara. Jika penerapan pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang macam-macam pemidanaan yang salah satunya adalah hukuman mati digunakan dan disahkan maka itu adalah takaran HAM di Indonesia, maka penegakan HAM di Indonesia adalah implementasi pasal 10 KUHP tadi.
            Mirisnya saat ini, KPK yang seharusnya diperkuat, didukung dan dilindungi kenyataannya digunduli dan ditelanjangi kewenangannya dalam menjalankan kinerjanya, ini wujud dari kemunduran hukum di Indonesia, seperti dilansir KOMPAS.com pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai semua poin-poin revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) bentuk pelemahan KPK, alih-alih penguatan. Alumni Fakultas Hukum Gadjah Mada ini menegaskan ada 5 pasal yang sangat jelas melemahkan KPK, yaitu Pertama pasal pasal 5 dan pasal 73 revisi UU KPK yang menyebutkan bahwa usia KPK hanya 12 tahun setelah revisi UU KPK disahkan, kedua pasal 53 revisi UU KPK yang menghapus tugas dan kewenangan KPK di bidang penuntutan, ketiga pasal 14 ayat (1) huruf a revisi UU KPK dalam pasal tersebut KPK wajib memperoleh penyadapan dari ketua  Pengadilan Negri, keempat pasal 13 revisi UU KPK menjelaskan bahwa KPK tidak bisa menangani kasus yang nilai kerugian dibawah 50 miliar dan kasus tersebut harus dilimpahkan kepada kepolisian dan kejaksaan, kelima pasal 41 ayat (3) revisi UU KPK dimana penyelidik dan penyidik KPK hanya dapat dipilih dari usulan kepolisian dan kejaksaan .
            Jika batasan usia kerja KPK dibatasi hanya 12 tahun ini sama saja menyempitkan gerak KPK dalam penyelesaian tugas KPK begitu pula dalam hal penuntutan. Kemudian jika diamati prestasi KPK dalam menyudutkan dan membawa para koruptor ke meja hijau tidak lepas dari penyadapan yang menjadi senjata pamungkas KPK dalam menguak kasus tindak pidana korupsi, jika kewenangan penyadapan dibatasi bahkan dihilangkan sama saja melucuti senjata utama KPK dalam hal ini yaitu penyadapan. Karna sejatinya ketua pengadilan negri pun bisa menjadi subjek dari penyadapan tersebut. Kemudian pembatasan kewenangan dalam hal menangani kasus yang diatas 50 miliar sama halnya dengan menjadikan KPK sebagai pengangguran abadi, karna sebagian besar kasus yang KPK ungkap adalah tindak pidana korupsi yang dibawa angka 50 miliar.
            Maka kami sebagai warga negara ingin bertanya kepada bapak presiden Indonesia, apakan akan terus diam melihat fenomena yang terus diperbincangkan oleh masyarakat, apakah bapak presiden akan lebih memilih Indonesia menernak para koruptor di tanah hijau yang kita banggakan ini. sejatinya ini adalah momentum dimana bapak presiden menunjukan dukungan terhadapa pemberantasan korupsi yang selalu bapak presiden ucapkan ketika masa kampanye lampau. Ini adalah kesempatan untuk mendukung konstiutusi kita dalam mewujudkan citanya yaitu mencerdaskan dan mensejahterakan kehidupan bangsa yaitu antara lain dengan mendukung pemberantasan korupsi. Anda adalah pemegang kemudi bahtera bangsa ini untuk menuju pada kesejahteraan yang diimpikan, maka kemudikanlah bahtera demi, untuk dan bersama rakyat.
            Jokowi bisa dinilai sebagai kunci penguatan atau pelucutan KPK, karna presiden mempunya hak prerogative yang tidak dimiliki oleh lembaga-lembaga negara lainnya. Secara umum presiden dapat menolak pelemahan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi dengan tidak menerbitkan Surat Presiden (Supres) untuk melakukan pembahasan revisi UU KPK, pernyataan ini mengacu pada pasal 20 ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan setiap RUU dibahas oleh DPR dan presiden untuk mendapat persetujuan bersama serta pasal 49 dan 50 UU No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan peraturan Perundang-undangan yang menyatakan pembahasan suatu RUU dapat dilakukan ketika presiden menerbitkan Supres (KOMPAS.com/Minggu 11/10/2015).
            Jika presiden berani untuk tidak menerbitkan Supres bukan berarti presiden anti DPR atau faktor politik lain yang bisa dikaitkan dengan dualisme kubu yang selama ini tumbuh dalam DPR, karna sejatinya 6 fraksi yang mendukung penuh terhadap revisi UU KPK ini adalah sebagian besar dari kubu pro pemerintah, maka jika keputusan Jokowi demikian maka itu adalah murni kebijakan dari presiden untuk kepentingan rakyat banyak. Presiden harus berani menentukan sikap untuk memerangi korupsi, bukan selalu meminta pertimbangan orang-rang yang berada disekelilingnya, karna tidak menutup kemungkinan orang yang berada disekelilingnya adalah salah satu yang mendukung penuh pelumpuhan KPK, maka Idealisme dari seorang pemimpin yang rakyat harapkan. Jadilah presiden yang bisa kami banggakan pak!


Jarzed, Jakarta 12 oktober 2015

Sabtu, 19 September 2015

KAMPUNG INGGRIS KAMPUNG CINTA DAN CITA





اُطْلُبِ الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ
“Tuntutlah ilmu sampai ke negri Cina”
Begitulah pepatah Arab menganjurkan kita untuk menimba ilmu sampai ke Negri Cina, dikatakan demikian karna negri Tirai Bambu ini memang sudah menguasai khazanah ilmu pengetahuan dan peradaban sejak dulu. Banyak manusia-manusia hebat yang dilahirkan di negri Tirai Bambu ini. untuk bisa menimba ilmu disana maka setiap orang dituntut untuk dapat berinteraksi dengan bahasa yang mereka gunakan ketika itu.
Dengan berkembangnya zaman maka berkembang pula ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi maka dapat dikatakan menimbulkan sisi positif dan negaratif, sisi positifnya bisa kita lihat dari semakin mudahnya manusia menyelesaikan pekerjaan dan aktifitas dalam waktu yang singkat, sisi negatifnya perkembangan teknologi kerap kali menimbulkan kerusakan-kerusakan yang tidak bisa dibayangkan sebelumnya. Seperti halnya dinegri Cina kita pun dituntut untuk dapat mengusai berbagai macam jenis bahasa yang biasanya digunakan dalam proses belajar mengajar di Negri kita ini, terutama bahasa Inggris.
Entah dari mana datangnya keinginan ini atau entah kerasukan setan apa, akhirnya Sabtu malam kuputuskan untuk pergi ke kota Kediri Jawa Timur tepatnya di Pare atau orang biasa sebut Pare dengan Kampung Inggris; karna di daerah tersebut banyak berdiri lembaga-lembaga kursus bahasa Inggris, dan lingkungannya pun mendukung untuk berbahasa Inggris. Bingung sebenernya paket apa yang ingin aku ambil, dan akhirnya aku putuskan untuk mengambil paket toefl yang ketika itu aku sama sekali tak tau bagaimana bentuk test toefl itu, karna semula niatku ke kampung inggris hanya mengisi liburan kuliah yang 3 bulan lamanya.
Bener sesuatu banget ternyata, ujian toefel gak segampang yang tukang tape pikirin, dulu aku pikir test toefl bisa aku jalani begitu mudah,  karna yah ada lah dikit2 grammar yang nempel ketika SMA dulu, senin malam hari pertama di asrama kami sudah dihadapkan dengan scoring pertama, keluarlah nilai pertamaku 403 wkwkw, tukang beras langganan kosan  ketawa kali kalau liat skor 403. Seminggu pertama aku berusaha mengimbangi jalannya kelas toefl camp ini yang ku rasa cukup berat, tapi bebanku terasa lebih ringan ketika aku semakin dekat dan mengenal kawan-kawan dikelas dan dilingkungan belajarku. Sekarang aku baru sadar bahwa diatas langit masih ada langit, aku bersyukur pada Allah dipertemukan dengan ciptaan-ciptaan-Nya yang begitu cerdas, sangat memotivasi diri untuk menjadi lebih baik dari pencapaianku yang sekarang.
Senang bersama, tawa canda bersama itu yang kami rasakan di bumi kampung Inggris, sedihnya jarang sih Cuma pas ngeliat saldo atm aja kita sedih. Bisa dibilang itu yang mendorong timbulnya cinta dalam masing-masing diri kami, cinta akan Indahnya tawa canda, cinta akan manisnya cerita kita, cinta akan perjuangan masing-masing kita. Terlebih lagi cinta ama dia yang berkerudung rapi yang menjaga kehormatannya heheh. Satu hal yang membuat cintaku pada kampung Inggris ini semakin menjadi, hampir semua wanita ciptaan Allah dikampung ini berhijab, itu yang tak aku dapatkan di Jakarta.
Ada 3 jenis manusia yang bisa kita temui di kampung Inggris ini, pertama orang besar yang menutupi identitasnya, kedua orang biasa yang yang bercita-cita dan berusaha menjadi orang besar, ketiga orang yang sangat ingin menunjukan bahwa dirinya besar, itu kutipan kata-kata yang kusimpan dari Mr. Mujib tutor salah satu mata pelajaranku yang diamnya dia aja udah bikin kita ketawa.
Orang besar yang menutupi identitasnya banyak ditemukan dikampung Inggris ini, pakeannya kumel, masuk kelas masih belekan, rambut acak-acakan, tau gak apa kerjaan sampingannya di daerah dia? NgeGo-jek ternyata wwkwkk, harusnya yang itu ga masuk pembahasan di alenea ini wkwk. Banyak orang-orang yang terlihat biasa disini ternyata dia orang yang sangat berpengaruh di daerahnya itu baru yang termasuk orang besar. Alhamdulillah aku ditempatkan dikelas yang banyak sekali orang besarnya salah satunya berinisial Reyhan Daulay wkwk yang biasa kita panggil dia dengan sebutan “omm”, masuk kelas bareng, duduk sebelahan, facenya anak muda gaul gimana gitu, ternyata dia udah selesai S3 wkwkwk, shalat magribpun terasa hidmat ketika doi yang jadi imam, serasa ada dibawah crane Masjidil Haram, dan ternyata dia dai dan penceramah pula di daerahnya, Sunhanallah ini baru orang besar, tak henti ku bertahmid berterimakasih pada-Nya karna dipertemukan dengan mahluknya yang demikian. Orang besar yang selanjutnya adalah aku dipertemukan dengan dia yang berhijab yang menutupi semua auratnya menjaga kehormatannya dan takut pada-Nya, dalam shalatku ku berdoa “Ya Allah dunia ini benar-benar perhiasan yang berharga dari-Mu yang Engkau sediakan bagi makhluk-Mu, tapi ketahuilah sesunnguhnya wanita shalihah adalah perhiasan yang paling berharga dari semuanya, maka aku berdoa pada-Mu semoga Engkau datangkan perhiasan itu padaku ya Allah, satu shaf mengimaminya dalam shalatku untuk bersujud pada-Mu ya Allah dan menjadi bunda yang baik bagi anak-anakku kelak amin” dahsyat banget kan doanya :), itu orang besar yang kedua yang akan melahirkan jutaan orang besar kelak bagi agama, bangsa, dan Negara.
Orang biasa yang bercita-cita menjadi orang besar, nah ini dia, kayanya sih aku masuk dipembahasan ini heheh. Banyak para pemuda-pemudi berbondong-bondong datang ke kampung ini dengan cita-cita besar dipundaknya. Tertatih tatih dan terus berlari mengejar cita-citanya. Satu nasihat yang sangat aku ingat dari orang tuaku, “jangan pernah menertawakan mimpi anak muda, karna kelak ketika dia sukses kaulah yang terlihat paling bodoh ketika itu”. Setidak masuk akal apapun cita-cita anak muda kita harus menghormati dan mendukungnya selama itu dalam kebaikan. Karna pemuda sekarang yang akan merubah peradaban dimasa yang akan datang. Bung Karno pun dalam pidatonya mengatakan “berikan aku 10 pemuda maka akan ku guncangkan dunia” kata-kata ini menunjukan besarnya pengaruh pemuda dalam membangun bangsa dan negara.
Orang yang sangat ingin menunjukan bahwa dirinya besar, nah yang ini yang dahsyat. Belum menjadi apa-apa tapi ingin dikenal orang sebagai orang besar, belum berbuat, berusaha dan berkorban apa-apa harus terlihat orang besar oleh orang-orang. Nah yang seperti ini yang dibenci Allah.


وَلَا تَمْشِ فيِ الْاَرْضِ مَرَحًا اِنَّكَ لَنْ تَحْرِقَ الاَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِباَلَ طُوْلاً


“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karna sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali tidak akan sampai setinggi gunung” (Q.S. Al-Israa : 37)
Dari ayat ini sudah sangat jelas Allah melarang manusia untuk bersikap sombong, karna seberapa pintarkah kita, seberapa kayakah kita, masih ada yang lebih pintar dan kaya diatas kita. Tanpa harus kita sebarluaskan orang akan tau jikalau anda pintar atau anda kaya, maka kekaguman seseorang akan bertambah jika kelebihan yang anda miliki dibarengi dengan kerendahan hati.
Aku pernah ditanya oleh salah satu temanku, “Ji buat apa sih belajar bahasa inggris, elu kan ambil jurusan hukum, toh bahasa Inggris itu kan bahasa orang kafir”, nah disini sebenarnya kekeliruan muncul para pembaca sekalian. Coba kita simak kutipan dibawah ini
مَنْ عَرَفَ لُغَةَ الْقَوْمِ سَلِم َمِنْ مَكْرِهِ
“Barang siapa yang mengetahui bahasa suatu kaum maka ia akan selamat (terbebas) dari tipu dayanya”
Nah sudah jelaskan, Allah SWT menganjurkan umatnya untuk berlomba lomba dalam kebaikan, jikalau mempelajari bahasa asing akan lebih menambah pengetahuan dan ilmu kita bukankah itu disebut kebaikan, maka Allah menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Selain daripada itu juga mengerti dan memahami bahasa suatu kaum juga bisa menyelamatkan kita dari tipu daya dan siasat yang mereka rencanakan untuk menghancurkan kita. Para ilmuan barat saja banyak yang menerjemahkan dan mempelajari buku-buku para ulama muslim dunia, lah kenapa kita harus anti terhadap ilmu pengetahuan dari yang muncul dari para ilmuan Barat, nah kalau begitu kan bisa dihitung 1-1 :), kurang dari satu bulan setengah lagi akan berdatangan tenaga kerja dari luar negri ke negara kita ini dalam rangka Masyarakat Ekonimi Asean (MEA), apa kita mau tersingkir oleh para tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia? Apa kita harus kembali jadi kuli lagi kuli lagi sedangkan tenaga ahli didatangkan dari luar negri, sudah saatnya kita meningkatkan potensi dan kapasitass diri kita, supaya kita bisa bersaing dalam pasar bebas Asia, ya salah satunya kita harus cakap dan pandai berbahasa asing yang kita tahu bahasa Inggris adalah bahasa International, InsyaAllah kita harus yakin kita bisa, karna tanah ini tanah kita, dan tumpah darah ini tumpah darah kita Indonesia. Itu sebenernya konsep yang diajarkan Islam. Muslim yang kuat dan pandai lebih bisa membawa Islam kepada kejayaan InsyaAllah.
Bisa dikatakan sebulan di Kampung Inggris adalah sebulan yang penuh cinta dan cita, bersamanya kita bisa saling bahu-membahu, bersamanya kita bisa saling mendukung cita-cita masing-masing dari kita.
“Kita dipertemukan dengan ilmu, dan dipisahkan oleh cita-cita” by: Herlina, kutipan itu yang aku rasa cocok dengan semboyan untuk Kampung Inggris, yang luar biasanya kata-kata itu keluar dari anak yang paling geser dikelas kita heheh, canda lin :).
Makasih para sahabat, makasih para tutor, walaupun umur kaka-kaka tutor sebenernya lebih muda dari aku, tetap aku akan cium tanganmu berterimakasih atas ilmu yang telah kau berikan padaku. “walaupun kau mengajarkanku satu huruf saja maka akan kucium tanganmu” itu yang dikatakan Umar bin Khatab untuk penghargaan para guru, mudah-mudahan kelak aku juga bisa menjadi orang mulia seperti mereka yang bisa mengajarkan banyak ilmu yang aku miliki pada semua orang yang membutuhkan amin Allahumma amin.
Maka cukuplah sebulan aku dipare menanamkan semangat baru bagi diriku khususnya, terimakasih bagi kawan-kawan semua. Kehadiranmu disana sudah sangat membakar semangatku untuk terus belajar lagi ditambah dengan motivasi dan bimbingan sahabatt semuanya. Satu kata yang selalu ku ingat sampai saat ini, ketika kawan-kawan semua terikan “see you on the top”, itu yang sampai saat ini jadi pegangan bagiku untuk bertemu kawan-kawan kelak di puncak kesuksesan masing-masing kita.