Pertemuan Ke 4
Dosen : Arie Pujiastuti SH. MH. SpN
A.
LEMBAGA
HUKUM/ RECHTINSTITUUT
Adalah himpunan peraturan-peraturan
hukum yang mengandung beberapa persamaan untuk mencapai suatu objek yang sama.
Misalnya: lembaga hukum jual beli,
lembaga tukar menukar
B.
ASAS
HUKUM/ RECHTBEGINSEL
Dasar daripada peraturan-peraturan
hukum yang mengkualifikassikan beberapa peraturan hukum, sehingga
peraturan-peraturan hukum itu merupakan suatu lembaga hukum.
Misalnya:
a.
Asas
praduga tidak bersalah
b.
Asas
pacta sunt servanda: perjanjian yang dibuat oleh para pihak hanya mengikat para
pihaknya yang membuat, contoh pasal 1338 KUHPer
C.
SISTEM
HUKUM
Sistem hukum yaitu susunan atau
tatanan yang teratur, yang terdiri atas bagian-bagian yang berhubungan satu
sama lain, tersusun menurut rencana, hasil pemikiran, untuk mencapai suatu
tujuan.
Sistem hukum di dunia:
1.
Sistem
hukum angelo saxon/ common law
2.
Sistem
hukum civil law/ eropa continental
3.
Sistem
hukum adat
4.
Sistem
hukum Islam
D.
PERISTIWA
HUKUM/ RECHTFEIT
Peristiwa dalam masyarakat yang membawa
akibat yang diatur oleh hukum.
Peristiwa hukum:
1.
Peristiwa
yang merupakan subjek hukum:
a.
Perbuatan
hukum:
* bersegi Satu
* bersegi banyak
b. perbuatan yang bukan
perbuatan hukum:
*zakwarneming
*onrechtmatigedaad
2.
Peristiwa
lahir yang bukan perbuatan subjek hukum:
a.
Kelahiran
b.
Kematian
c.
Daluarsa
E.
HUBUNGAN
HUKUM DAN HAK
Hubungan hukum/
Rechtsbetrekking
Adalah hubungan hukum yang terjadi
dalam masyarakat baik antara subjek hukum dengan subjek hukum-subjek hukum
dengan benda yang diatur oleh hukum dengan menimbulkan hak dan kewajiban.
Hak terbagi menjadi dua:
1.
Mutlak:
a.
Hak
asasi manusia
b.
Hak
public absolute
c.
Sebagian
hak privat:
1.
Hak
pribadi manusia
2.
Hak
keluarga
3.
Hak
mengenai harta kekayaan
2.
Relative:
a.
Hak
publik relative
b.
Hak
keluarga relative
c.
Hak
kekayaan relative
Macam-macam lembaga hukum:
a.
Eropa
b.
Adat
c.
Islam
Asas hukum bias disebut juga jiwa
peraturan hukum
Contoh dari asas praduga tidak
bersalah adalah terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang sampai dia
sampai dikursi pesakitan belum dikatakan bersalah, sampai diputuskan bersalah
oleh hakim.
Asas pacta sunt servanda: contohnya
adalah perkawinan dua insane yang saling mengikat janji untuk saling setia dan
mencintai.
Angelo Saxon: berkembang di Negara
Inggris, Amerika, dan Negara persemakmuran Inggris, mereka berpendapat bahwa
pengutamaan kebiasaan dan hukum adat sebagai sumber hukum.
Civil Law/ Eropa Kontinental: Negara
Eropa barat, Belanda, Jerman, dan semua Negara jajahan termasuk Indonesia.
Berpendapat bahwa satu-satunya sumber hukum adalah undang-undang.
Sistem hukum Islam: berawal dari
masyarakat Arab.
Perbuatan hukum bersegi satu
contohnya memberi hadiah
Perbuatan hukum bersegi banyak
contohnya beberapa orang membuat perkumpulan sepak bola 1C.
Perbuatan hukum bersegi dua
contohnya jual beli
Zaakwarneming mempunyai unsur-unsur:
1.
Dilakukan
dengan sengaja
2.
Tidak
menimbulkan kerugian
3.
Tidak
ada kewajiban membayar ganti rugi
Onrechtmatigedaad memiliki
unsur-unsur:
1.
Dilakukan
dengan sengaja
2.
Menimbulkan
kerugian
3.
Dan
ada kewajiban membayar ganti rugi
Contoh:
menabrak dosen dengan sengaja
Dalam dunia bisnis onrechtmatige
daad adalah pemalsuan merek:
Contoh: oreo dan rodeo
Hak public absolute adalah hak suatu
bangsa untuk merdeka
Hak public relative adalah hak
Negara menghukum warga Negara
Hak keluarga relative adalah antara
suami dan istri harus tolong menolong.
Hak kekayaan relative adalah hak
perorangan dimana setiap orang boleh melakukan hubungan hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar