Senin, 31 Maret 2014

KESETARAAN GENDER; MENYALAHI FITRAH, MEMBONGKAR FONDASI AGAMA



KESETARAAN GENDER; MENYALAHI FITRAH, MEMBONGKAR FONDASI AGAMA.
                Barat arus sungai yang tenang dipermukaan tapi deras dibawah, kesetaraan gender terus gencar diwacanakan oleh kalangan feminisme dan pera pendukungnya melalui pelbagai sarana yang sesekali tampak vulgar, namun lebih sering ‘menghilang’ dan mengurung diri dalam lingakungan terbatas, seperti pusat-pusat studi wanita, lembaga-lembaga swadaya, organisasi kewanitaan , pelatihan dan workshop, dan lain sebagainya.
                Dengan mengusung ide kesetaraan gender, kaum feminis menuntut kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan dalam segala bidang, politik, sosial, ekonomi, bahkan keagamaan. Berbagai kasus pun mencuat, mulai dari tuntutan persamaan hak waris, porsi kursibagi perempuan di parlemen, pernikahan beda agama secara mutlak, hingga pembenaran hubungan sesama jenis, dan tentu saja masih banyak persoalan lain yang mereka angkat.
                PENGARUH BARAT
                Menurut Dr. Ardian Husaini, wacana kesetaraan gender ini timbuh subur di Indonesia karna pengaruh pemikiran barat tentang konsep laki-laki dan perempuan, dan telah menjadi gerakan internasioanal.  . dalam pengalaman sejarahnya , Barat memandang rendah wanita dan memperlakukannya secara hina, “karna itu muncul gerakan yang membebaskan wanita dari belenggu yang mengikatnya. Setelah masa renaissance, mereka melihat bahwa Barat maju karna konsep feminismenya, maka Indonesia juga harus ikut jika mau maju seperti Barat, disan wanita sudah setara “papar dosen Universitas ibnu Khaldun itu.
                Meskipun mulanya muncul dibarat, gerakan feminisme dan wacana kesetaraan gender terus menyebar keseluruh penjuru dunia melalui badan-badan internasional. United nation of development program (UNDP misalnya. Dibadan PBB ini, “gender measuresment index (GMI) menjadi masukan dalam katagori menetapkan human development index (HDI). Pointnya,  seberapa jauh kesetaraan gender disebuah negara maka akan mendukung peringkat index pembangunan manusia di negara tersebut “jelas cendikiawan musa itu.
                Ini berarti,”konsep gender equality atau kesetaraan gendertidak hanya menjadi program international, tapi telah menjadi program nasional dan menyebabkan gerakan feminisme menjadi sistematis. Buktinya, dimasa (mantan presiden) Abdurahman Wahid ada impres tentang pembangunan berwawasan gender.ketika sudah menjadi program, tentu saja ada dana yang mendukungnya. Inilah yang menjadikan program tersebut cepat berkembang di masyarakat.” Ujar direktur Eksekutif INSIST ini kepada majalah gontor.
                MEMBONGKAR FONDASI AGAMA
                Jika feminisme lahir di Barat akibat penindasan dan deskriminasiterhadap kaum wanita disana, maka hal yang sama idak terdapat dalam konsep dan peradaban Islam. Akan tetapi, kaun feminisme menyamaratakan keduannya. Mereka menganggap agama apapun menjadi justifikasi untuk mengekalkan budaya diskriminatif yang menempatkan perempuan dibawah kuasa kaum laki-laki. Untuk itu, berbagai upaya mereka lakukan untuk merubah konsep dan hukum-hukum Islam yang telah mapan untuk memuluskan program-program kesetaraan gender. Kasus draf revisi kompilasi hukum Islam adalah satu dari kasus yang masih segar dalam ingatan.
                Kala itu, menurut prof. Dr nabila Lubis,” mereka menyusun Draf untuk merubah KHI. Misalnya, muslimah bolah menihkah dengan non muslim. Laki-laki juga harus memiliki masa iddah ketika ditinggal mati istri. Perempuan juga harus membayar mahar seperti laki-laki.” Hal ini tentu sangat mengejutkan, karna masalah-masalah itu adalah masalah yang didukung oleh dali-dalil sharih (jelas) dan shahih. “diantara masalah aneh yang dikemukakan dalam draft revisi KHI adalah membolehkan pernikahan beda agama secara mutlak. Padahal nash Al-Qur’an dengan jelas melarangnya, yaitu pada surat Al-Baqarah aat 221 dan surat Al-Mumtahanah ayat 10.”imbuh wanita kelahiran mesir tersebut.
                Sebenarnya masih banyak lagi materi yang disusun kaum feminis dalam draf revisi KHI tersebut, termasuk masalah perwalian, yang menjadi syarat dalam akad nikah dan masalah pernikahan kontrak demi suatu maslahat tertentu. Uniknya, kaum feminis yang umumnya pegiat Islam liberal ini mengajukan draf tersebut untuk disahkan oleh mentri Agama waktu itu Prof Dr. Said Agil Munawwar sebuah upaya yang sangat ditentukan kaum liberal.
                Memelintir penafsiran Al-Qur’an guna mendukung faham feminisme dan kesetaraan gender, atau bahkan menolak hukum-hukum Isaklm yang sangat jelas tampaknya sudah menjadi kebisasaan yang lumrah bagi mereka. tengok saja tajuk sebuah jurnal yang diterbitkan kelompok mahasiswa sebuah perguruan tinggi Islam mengangkat tema yang sangat vulgar,”indahnya kawin sesama jenis.” Dalam salah satu artikel berjudul”homoseksualitas dan pernikahan gay:suara dari IAIN’, yang dimuat jurnal tersebut, penulisnya menyatakan, “hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis sebagai abnormal dan berbahaya.  Bagi kami tidak ada alasan kuat bagi siapapun dan dengan dalh apapun, untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab Tuhan pun telah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia telah berhasil bahkan kebablasan.
                Gagasan dan sikap seperti ini tentu sangat sulit di terima oleh seiap muslim yang punya iman dan nalar yang sehat. “itu terlalu vulgar, harus sehera disingkirkan dan pemikirannya dikonter.” Tegas Pfof. Dr. Siti Chamamah, mantan ketua umum PP Aisyiah. Guru besar ilmu budaya UGM ini juga menolak cara penafsiran kaum feminis yang serampangan, ia secara tegas menyuruh mereka kembali belajar Al-Qur’an, “dipikiranlah secara baik-baik. Dia itu jelas kurang pintar. Suruh belajar Al-Qur’an lagi, itu murusak,” tegas Chamamah . “anehnya beberapa tokoh di Indonesia mendukunganya. Mereka menulis tafsir ayat-ayat Al-Quran, namun penafsiran sangat ertentangan dengan ayat Al-qur’an. Menurut mereka Al-Qur’an tidak adil, buruk, dan salah.” Ujar Nabilah Lubis, kepada majalah gontor.
                Meskipun banyak kalangan yang keberatan dan melayangkan kritik yang sangat keras, namun kefilah kaum feminis tetap berlalu. Mereka tidak surut langkah pun dan terus berusaha dengan gigih untuk memperjuangkan pengarusutamaan gender. Pendanaan dari pihak asing di tuding sebagai biangnya.”mereka ini didanai oleh foundation-foundation dari luar. Saya kasih contoh ketika musdah mulia meluncurakn buku-bukunya, selalu mendapat sponsor dari Ford Foundation.” Jels mantan ketua umum mejelis ilmuan wanita muslim internasioanal ini.
                MEMBENDUNG ARUS KESETARAAN GENDER
                Salah satu faktor yang menyebabkan masalah kesetaraan gender berkembang cukup pesat ditengah masyarakat muslimah adalah karna kurangnya pemahaman yang benar terhadap Islam. Padahal jika dipandang dari sudut pandang Islam, konsep kesetraan gender patutnya dikritisi,”apa benar konsep kesetaraan gender itu sesuai dengan ajaran Islam/” tanya Dr. Ardian Husain.” Jelas berbeda, barat melihat perempuan sebagai makhluk individu sedangkan Isalm tidak. Isalm dari dulu melihat perempuan sebagai bagian dari keluarga, itu wahyu dan telah dicontohkan oleh Nabi SAW dan kehidupan umat Isalm selama 1400 tahun lebih.” Tambah doktor jebolan malaysia tersebut.
                Adian Husain menjelaskan bahwa kaum feminis memandang gender sebagai maslah budaya.”misalnya, laki-laki sebagai pemimpin keluarga, laki-laki yang memberi mahar, laki-laki yang menjadi wali, laki-laki yang menjadi saksi, itu mereka sebut sebagai konsep budaya. Itu yang masalah. Kita bilang itu bukan mejadi konsep budaya, itu konsep wahyu.”jelas Adian.
                Artinya, semua itu ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Begitu juga kewajiban laki-laki mencari nafkah diluar rumah, sementara wanita harus izin kepada suami ketika hendak meninggalkan rumah. Semua iu adalah konsep wahyu yang ditetapkan oleh Allah SWT dan hadist yang tidak boleh diubah.”begitulah persoalannya . jangan mengubah konsep yang sudah jelas dalam Al-Qur’an dan Sunnah”ujar Adian.
                Dari pemaparan tersebut, tampak bahwa konsep kesetaraan gender yang ditawarkan kaum feminis seharusnya daitolak. Terlebih lagi mereka tidak segan untuk menjustifikasi faham destruktif tersebut dengan ayat Al-Qur’an, sehingga dampak negatifnya semakin luas. Bagaimana cara mengatasinya? Dr. Adian menyakinkan bahwa masalah gender adalah problm pemikiran sehingga harus dijawab dengan pemikiran, yang intinya harus dijelaskan,”sebab saya temukan setelah dijelaskan mereka faham, bahwa di belakang itu ada agen besar untuk menghancurkan musli” terang Adian.
               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar