Selasa, 03 September 2013

POLITIK HUKUM KEIMIGRASIAN



Politik hukum keimigrasian di Indonesia mengalami perubahan dari masa ke masa. Pada masa pemerintahan colonial misalnya, Institusi Imigrasi berbentuk Dinas Imigrasi dibawah pemerintahan Hindia Belanda , orang asing yang masuk secara illegal dimungkinkan untuk memperoleh kartu ijin masuk yang sah, sehingga banyak orang asing yang masuk tanpa prosedur keimigrasian dan menarik banyak orang asing pendatang untuk masuk dan bekerja di Indonesia tanpa adanya pembatasan yang menyebabkan tenaga kerja semakin murah dan menguntungkan bagi kaum capital. Pada masa ini kebijakan Imigrasi dikenal open door Policy.
Pada tahun 1950 sampai dengan 1992, Jawatan Imigrasi telah beralih dari pemerintah hindia Belanda ke pemerintahan Indonesia. Kebijakan yang sebelumnya bersifat open door policy telah menjadi Politik hukum yang didasarkan pada kepentingan Nasional yaitu politik saringan. Beberapa perubahan telah terjadi baik dari segi peryaratan maupun adminstrasi dibidang keimigrasian, yang menyaratkan orang asing pendatang harus membawa keuntungan secara ekonomi untuk Indonesia. Selain itu pada masa ini pertama kali adanya penetapan Tindak Pidana Keimigrasian sebagai kejahatan sebagaimana diatur dalam undang-undang No. 8 Drt. Tahun 1955 tentang tindak pidana Imigrasi. Hal ini dapat dilihat bahwa Pemerintah saat itu melihat tingginya dampak yang merugikan dengan hadirnya orang asing pendatang di Indonesia.
Pada tahun 1992 sampai dengan tahun 2011, telah terjadi era baru dalam system hukum Keimigrasian, karena politik hukum Keimigrasian yang bersifat selective secara yuridis dijabarkan dalam satu ketentuan hukum yang berlaku secara nasional melalui Undang-undang No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian yang mengganti 7 peraturan perundang-undangan yang selama ini mengatur hal ikhwal keimigrasian secara terpisah. Menurut Dr. M. Iman Santoso , yang menjadi permasalahan selanjutnya dengan lahirnya UU No. 9 / 1992 ini apakah politik hukum selective benar-benar dilaksanakan? Karena bersamaan dengan dengan waktu itu dikeluarkan suatu kebijakan Bebas Visa Kunjungan yang diberikan secara bertahap kepada 48 Negara yang telah dikeluarkan secara bertahap sejka tahun 1983. Hal ini menunjukkan bahwa politik hukum Keimigrasian semakin bernuansa terbuka. Masih menurut beliau, walaupun secara de yure diisyaratkan selective dalam hal lalu lintas orang keluar dan masuk wilayah RI, tetapi secara defacto wilayah Indonesia menjadi terbuka terhadap setiap kedatangan orang asing dari 48 negara tersebut tanpa melihat manfaat secara keseluruhan dan pertimbangan untuk rugi ( cost and benefit) bagi bangsa Indonesia.
Bagaimana Politik hukum Keimigrasian saat ini?sebelum penulis mencoba menjabarkannya, penulis akan menjelaskan apakah yang dimaksud dengan Politik Hukum. Pada dasarnya definisi Politik hukum menurut para Ahli hukum memiliki kesamaan unsur, yaitu : kebjakan resmi ( legal Policy ) oleh pemerintah tentang hukum apa yang akan dijalankan untuk mencapai tujuan Negara. Sebgai contoh menurut Padmo Wahyono Politik hukum merupakan kebjakan dasar yang menetukan arah, bentuk, maupun isi dari hukum yang akan dibentuk. Sedangkan menurut Syaukani Imam, Politik hukum Nasional adalah kebijakan dasar penyelenggara Negara dalam bidang hukum akan, sedang dan telah berlaku , yang bersumber dari nilai-nilai yang berlaku dimasyarakat untuk mecapai tujuan Negara. Menurut Prof. Mahfud MD politik hukum sangat dipenagruhi oleh Konfigurasi politik suatu Negara, apakan Negara demokratis atau Otoriter.
Jika dicermati dengan lahirnya Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian banyak dipengaruhi oleh berbagai aspek peraturan perundang-undangan lainnya di Indonesia maupun konvensi Internasional. Hukum Keimigrasian merupakan kajian yang sifatnya multi aspek, seperti dalam hal pemberian izin tinggal terbatas misalnya harus melihat dari sisi hukum perkawinan bagi mereka yang menikah dengan WNI, apakah pernikahannya merupakan pernikahan yang real? Atau nikah semu, begitu juga bagi mereka yang bekerja, apakah sudah sejalan dengan politik hukum ketenagakerjaan di Indonesia yang lebih mengutamakan perlindungan bagi WNI untuk memperoleh jabatan dan pekerjaan di Indonesia.
Oleh karenanya kehadiran TKA yang bekerja di Indonesia dibatasi secara kuantitas jabatan yang dapat ditempati serta waktu / masa kerjanya. Pemerintah Indonesia menginginkan agar kehadiran TKA membawa dampak positif dalam pemberian devisa, ahli teknologi, dan meningkatkan daya saing yang menimbulkan motivasi bagi TKI untuk lebih mengembangkan diri sehingga memiliki daya saing yang tinggi. Oleh karenanya politik hukum keimigrasian dalam hal pemberian Ijin tinggal misalnya, dapat dikatakan bahwa berdasarkan pada asas manfaat secara perekonomian dan Asas kesetaraan gender bagi mereka yang memperoleh Ijin tinggal karena pernikahan campuran. Selain hal diatas Asas Penghormatan terhadap HAM juga dapat dilihat dari segi perlindungan terhadap WNA korban perdagangan manusia dan pemberian kesempatan bagi WNA yang menikah dengan WNI untuk berusaha dan bekerja di Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dari hal diatas maka dapat penulis simpulkan bahwa Politik Hukum Keimigrasian di Indonesia saat ini adalah berdasarkan pada asas manfaat secara ekonomi dimana hanya orang yang berguna bagi bangsa dan Negara yang diizinkan untuk masuk dan tinggal di Indonesia dengan mengedepankan penghormatan terhadap HAM. Hal tersebut di aktualisasikan dalam bentuk kebijakan selektif ( selective Policy ) melalui Trifungsi Imigrasi. Hal ini menjadi sangat wajar, karena politik hukum suatu Negara tidak dapat dipisahkan oleh pengaruh rezim yang berkuasa. Hal ini dirasakan baik Selama masih dalam rangka untuk mencapai tujuan Negara. Saat ini memang pemerintah Indonesia sedang berkonsentrasi dalam hal peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang tidak dapat terlepas unsure perbaikan infrastuktur, reformasi Birokrasi dan iklim Investasi. Oleh karenanya menjadi sangat wajar apabila berbagai peraturan perundang-undangan yang ada harus dapat mengakomodasi kepentingan tersebut diatas. Hal ini tidak terlepas dari Undang-undang Keimigrasian yang mengamanatkan reformasi birokrasi dengan mengaktualisasikan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim) yang berbasis eketronik serta kemudahan bagi para investor untuk tinggal dan berinvestasi di Indonesia.
Walaupun berbagai kemudahan yang bersifat pelayanan diberikan bagi WNA untuk masuk tinggal, bekerja dan berinvestasi di Indonesia, penulis tetap mengharapakan bahwa penegakkan hukum keimigrasian tidak terlupakan dan dapat berjalan secara bersama –sama sesuai dengan trifungsi Imigrasi sebagai pelayan masyarakat, penegakan hukum dan keamanan serta Fasilitator pembangunan ekonomi. Lahirnya undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian diyakini dapat mengatasi berbagai eskalasi kejahatan transnasional dan lebih memberikan perlindungan terhadap HAM dan memberikan kepastian hukum terhadap Orang asing yang masuk ,tinggal dan melakukan aktivitas ataupun kepada sponsor mereka di Indonesia. Namun demikian bukan berarti UU tersebut tanpa kekurangan. Kita dapat lihat bahwa masih terjadi conflict of Norm antara UU Keimigrasian dengan UU ketenagakerjaan. Terlihat dalam pasal 61 Undang-undang Keimigrasian yang memberikan Kesempatan kepada orang asing yang menikah dengan WNI untuk bekerja dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya. Dalam hal ini dapat di analogikan bahwa segala jenis usaha dapat dilakukan. Oleh karenanya maka hal ini bertentangan dengan Politik hukum ketenagakerjaan yang selama ini berusaha membatasi keberadaan TKA di Indonesia termasuk jenis usaha yang dapat mereka jalankan. Selain hal itu, kepastian hukum tentang kebradaan terdeteni di rumah detensi juga belum mendapatkan kepastian yang jelas. Seperti ditemukan dalam Pasal 85 angka 2 UU keimigrasian yang mengatur jangka waktu terdeteni hanya dapat berada di Rumah detensi selama 10 ( sepuluh ) tahun. Setelah itu masalah akan timbul bagaimana dengan izin tinggal terdeteni tersebut?karena di dalam pasal 48 angka 1 UU Kim mengamanatkan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia wajib memiliki izin tinggal.
Melihat kekurangan diatas, bukan berarti UU KIM yang ada tidak cukup memadai, melainkan sudah sangat baik dan hanya dapat berjalan jika didukung oleh SDM yang memiliki Integritas moral yang baik . semoga Peraturan pemerintah yang akan dikeluarkan terkait dengan UU KIM dapat memberikan solusi terbaik dan kepastian hukum sehingga UU KIM nantinya dapat dilaksanakan secara sinergi oleh setiap aparatur pemerintah di Indonesia.

Sabtu, 31 Agustus 2013

CARA MUDAH MENGENALKAN PENTING MINUM AIR PADA ANAK

bukan perkara mudah memang untuk menyuruh anak anda meminum air putih. Rasanya yanghambar dan membuat anak eneg jika banyak meminumnya sering membuat anak malas. Tapi jika tidak minum bibir anak anak bisa kering parah. Nah maka dari itu anda harus pintar-pintar membujuk si buah hati untuk mau meminum air yang banyak dan pastinya juga mengerti pentingannya air putih. seperti mobil tanpa gas atau balon tanpa helium, tubuh tidak dapat berfungsi tanpa air, bahkan tubuh dewassa rata-rata 60% air, tetapi jumlah ini bervariasi sesuai tubuh mengatuh jumlah berat, pada orang gemuk misalnya, air hanya menyumbang 45% dari berat badan. lalu kenapa perlu minum air? sekitar dua pertiga air pada tubuh kita berada dalam sel-sel kita, yang mana itu bisa menollong mereka berfungsi dengan baik, pertigaa lainnya ada di dalam organ kita, memberikan oksigen dan nutrisi dan mengaduk serta membuang limbah dalam tubuh. tidak peduli besar atau kecil, tua atau muda, kita harus memastikan mendapat jumlah air yang kita butuhkan. dilansir dari Health US news, sabtu (31/8/2013)berikut adalah cara untuk membuat anak Anda mau minum air putih dan tau pentingnya air putih:

 1. Beli Botol Minum Yang Menarik

 karna anak kecil lebih suka melakukan hal-hal yang meraka sukai, tidak ada salahnya membelikan mereka botol minuman yang mereka sukai, ataupun air mineral dalam kemasan yang menarik, pergi ke toko bersama dan biarkan dia memilih botol yang ia sukai. Nah dengan begitu, anak akan terhidrasi di sekolah saat jam sekolah, anda juga bisa membeli botol favorit anda, atau bahkan sama dengan anak anda guna menginpirasi untuk melakukan hal yang sama. sementara itu, ajarkan anak anda dengan menggunakan contoh pentingnya hidrasi bagi kesehatan kita. tambah juga sedikit buah bey atau lemon untuk menambah sedikit rasa dan membuat lebih bersemangat.

2. Bermain Dan Olahraga Bersama

disaat weekend atau liburan sekolah adalah waktu yang tepat untuk menghabiskan waktu anda dengan si buah hati, daripada selalu pergi makan, nonton atau berjalan-jalan ke mall, kenapa tidak ajak anak anak anda untuk lari pagi bersama atau bermain sepeda.
Hal tersebut pasti akan sangat menyenangkan dan seru, selain itu anda juga dapat mendapatkan tubuh yang ideal dan sehat dengan berolahraga, dan di sela-sela kegiatan yang sangat menyenangkan ini, Anda bisa mengajarkan anak anda untuk banyak minum.

3. Makan Cemilan Yang Kaya Air Bersama

Jus, adalah salah satu minuman ringan yang paling menyenangkandiminum bersama, sambil mengobrol dan mendengarkan anak anda bercerita mengenai kesehariannya, pasti lebih menyenangkan. Jadi, tidak ada salahnya untuk membuatkan anak anda jus buah yang segar, yang pastinya mengandung baik air dan vitamin.
Anda pasti tahu bukan, sejumlah studi yang tidak terhitung menunjukan bahwa makan buah dan sayuran membantu kita melawan sakit jantung dan stroke dan mencegah beberapa jenis kangker.
melon dan blewah mengandung 90% air serta vitamin A,yang bisa membantu dalam menutrisi kulit kering, sedangkan semangka mengandung 90% air dan memiliki manfaat anti-inflamasi dan antioksidan.
 sedangkan stroberi dapat menjadi pilihan lain yang sangat baik, karna mengandung sekitar 92% air dan memberikan perlindungan yang signifikan terhadap penyakit kardiovaskular, menyegarkan dan mengisi ulang cairan dalam tubuh dengan cara yang manis dan menyenangkan, setelah kegiatan anda dan si kecilseharian.

Nah, kini anda sudah tahu manfaat air dan cara mengerjakannya kepada anak kan? terapkan cara ini secara teratur, agar anak anda mau banyak mengkonsumsi air dan lebih tahu pentingnya. Anda juga bisa menvariasikan cara memberi tahu manfaat air dengan cara yang lebih seru.

THOMAS AQUINAS




Pemikiran Thomas Aquinas Mengenai Pembuktian Adanya Tuhan
Thomas Aquinas lahir di Rocca Sicca, dekat Napels pada tahun 1225 dari suatu keluarga bangsawan. St. Thomas adalah putra dari Pangeran Aquino, yang kastilnya di kerajaan Nepal, dekat dengan Monte Cassino. Selama 6 tahun ia belajar di Universitas Frederick II Nepal,  kemudian ia menjadi pengikut Dominican dan pergi ke Cologne, untuk beklajar di bawah bimbingan Albertus Magnus, ahli Aristotelian terkemuka di kalangan para filosof pada waktu itu. Sejak tahun 1252 ia mengajar di Paris dan di Italia.
Filsafat Thomas di hubungkan erat sekali dengan teologi. Sekalipun demikian pada dasarnya filsafatnya dapat dipandang sebagai suatu filsafat kodrati yang murni. Sebab ia tahu benar akan tuntutan akan penelitian kebenaran, dan secara jujur mengakui bahwa pengetahuan isani dapat diandalkan juga. Wahyu memberi kebenran yang bersifat adikodrati, memberi misteri atau hal-hal yang bersifat rahasia seperti: kebenaran tentang trinitas, inkarnasi, sakramen dan lain-lain. Untuk ini diperlukan iman. Iman adalah suatu cara tertentu guna mencapai pengetahuan, yaitu pengetahuan yang mengatasi akal, pengetahuan yang tidak dapat ditembus akal. Iman adalah suatu penerimaan atas dasar wibawa Allah.
Thomas memakai pengertian essential (hakekat) dan existential (eksistensi) bagi Allah. Menurut Thomas, Allah adalah aktus yang paling umum, aktus purus (aktus murni), Allah sempuna adanya, tiada perkembangan pada-Nya karena pada-Nya tiada potensi. Allah adalah aktualitas semata-mata. Thomas juga mengajarkan apa yang disebut theologia naturalis, yang mengajarkan, bahwa manusia dengan pertolongannya dapat mengenal Allah, sekalipun pengetahuan tentang Allah yang diperolehnya dengan akal tidak jelas dan tidak menyelamatkan. Dengan akalnya manusia dapat tahu bahwa Allah ada, dan juga tau beberapa sifat Allah. Dengan akal orang dapat mengenal Allah setelah ia mengemukakakn pertanyaan-pertanyaan yang mengenai dunia dan mengenai manusia sendiri. Dengan demikian Thomas berpendapat, bahwa pembuktian tentang adanya Allah hanya dapat dilakukan secara a posteriori. Maka ia dapat menerima pembuktian adanya Allah secara ontologis.


Thomas memberi 5 (lima) bukti adanya Tuhan:
  1. Adanya gerak didunia mengharuskan kita menerima bahwa ada penggerak pertama yaitu Allah. Menurut Thomas apa yang bergerak tentu digerakkan oleh sesuatu yang lain. Gerak menggerakkan ini tidak dapat berjalan tanpa batas. Maka harus ada penggerak pertama. Penggerak pertama ini adalah Allah.
  2. Di dalam dunia yang diamati terdapat suatu tertib sebab-sebab yang membawa hasil atau yang berdaya guna. Tidak pernah ada sesuatu yang diamati yang menjadi sebab yang menghasilkan dirinya sendiri. Oleh karena itu, maka harus ada sebab berdaya guna yang pertama, inilah Allah.
  3. Di dalam alam semesta terdapat hal-hal yang mungkin ada dan tidak ada. Oleh karena semuanya itu tidak berada sendiri tetapi diadakan, dan oleh karena semuanya itu dapat rusak, maka ada kemungkinan semua itu ada, atau semuanya itu tidak ada. Jikalau segala sesuatu hanya mewujudkan kemunginan saja, tentu harus ada sesuatu yang adanya mewujudkan suatu keharusan. Padahal sesuatu yang adanya adalah suatu keharusan, adanya itu disebabkan oleh sesuatu yang lain, sebab-sebab itu tak mugkin ditarik hingga tiada batasnya. Oleh karena itu, harus ada sesuatu yang perlu mutlak, yang tak disebabkan oleh sesuatu yang lain, inilah Allah.
  4. Diantara segala yang ada terdapat ha-hal yag lebih atau kurang baik, lebih atau kurang benar dan lain sebagainya. Apa yang lebih baik adalah apa yang lebih mendekati apa yang terbaik. Jadi jikalau ada yang kurang baik, yang baik dan yang lebih baik, semuanya mengharuskan adanya yang terbaik. Dari semuanya dapat disimpulkan bahwa harus ada sesuatu yang menjadi sebab daris segala yang baik, segala yang benar, segala yang mulia. Yang menyebabkan semuanya itu adalah Allah.
  5. Kita menyaksikan, bahwa segala sesuatu yang tidak berakal seperti umpamanya tubuh alamiah, berbuat menuju pada akhirnya. Dari situ tampak jelas, bahwa tidak hanya kebetulan saja semuanya itu mencapai akhirnya, tapi memang dibuat begitu. Maka apa yang tidak berakal tidak mungkin bergerak menuju akhirnya, jikalau tidak diarahkan oleh suatu tokoh yang berakal, berpengetahuan. Inilah Allah.
Kelima bukti itu memang dapat menunjukkan, bahwaada suatu tokoh yang menyebabkan adanya segala sesuatu, suatu Tokoh yang berada karena diriNya sendiri. Akan tetapi semuanya itu tidak dapat membuktikan kepada kita akan hekekat Allah yang sebenarnya. Dengan semuanya itu, kita hanya tahu bahwa Allah ada. Sekalipun demikian dapat juga dikatakan,bahwa orang memang memiliki beberapa pengetahuan filsafati tentang Allah.
Dengan 3 cara manusia dengan akalnya mengenai Allah, yaitu:
1. Segala makhluk sekedar mendapat bagian dari keadaan Allah. Hal ini mengakibatkan, bahwa segala yang secara positif baik pada para makhluk dapat dikenakan juga kepada Allah (via positiva).
2. Sebaliknya juga dapat dikatakan, karena adanya analogi keadaan, bahwa segala yang ada pada makhluk tentu tidak ada pada Allah dengan cara yang sama (via negativa).
3. Jadi ada yang baik pada makhluk tentu berada pada Allah dengan cara yang jauh melebihi keadaan pada para makhluk itu (via iminentiae).

REFERENSI

Jumat, 30 Agustus 2013

BUTUH BATU LOMPATAN



            Kawan saya,  sebut saja Edi, sudah lama bekerja di perusahaan besar. Ia cerdas sehingga karirnya cepat meningkat. Hingga suatu saat ia mencapai puncak karir di perusahaan tersebut. Namun, disitulah puncak karir itu berakhir. Ia tidak bisa naik lagi ke puncak selanjutnya, karna hanya sang pemilik perusahaan yang bisa menduduki posisi itu.
            Walaupun karir Edi lrbih tinggi dari pada teman-temannya, tetapi lama-kelamaan ia merasa ada yang kurang pas pada posisinya. Dulu saat jabatannya masih rendah, ia masih sempat bercengkrama dan bertemu dengan keuarganya. Namun, semakin tinggi jabatannya, seiring dengan posisi dan tanggung jawab yang semakin besar, membuatnya harus merelakan banyak waktu untuk tugas-tugas di kantor. Akibatnya, waktu but keluarga semakin sedikit, yang menyebabkan hubungannya dengan keluarga tidak sedekat dulu.
            Edi merasa bekerja tak lagi membuatnya nyaman karna terasa sangat jauh dengan apa yang diimpikannya dulu untuk membahagiakan keluarga. Alih-alih untuk membuat keluarga bahagia, ia justru terbelenggu dengan pekerjaannya, terbelenggu dengan prestasi yang ia raih. Sungguh ironis.
            Kawan saya yang lain,sebut saja Wati, adalah pekerja keras yang mendedikasikan waktunya untuk perusahaan. Bertahun-tahun ibu meuda ini mengabdikan diri kepada perusahaan dengan prestasi yang lumayan baik, namun demikian pangkat dan jabatannya takkunjungnaik. Penyebabnya satu: ijazah Cuma D3, sehingga menyulitkan perusahaan untuk menaikan jabatannya dibanding dengan kawan-kawan kerja yang lulusan S1. Wati sulit berkembang bukan karna kemampuanya tidak ada, tetapi karna secara formal administratif, iatidak mempunyai sertifikat ijazah yang di perlukan.
            Kebalikan dengan Wati, Budi adalah orang yang mempunyai banyak sekali sertifikat, dan ijazahpun  mencukupi untuk proses kenaikan jabatan dan pangkat.perusahaan sulit memberikan jabatan tinggi karna kemamouan Budi terbatas.
            Ilustrasi diatas menggambarkan tiga kondisi berbeda, tetapi secara umum posisinya kurang lebih sama: Edi, Wati, dan Budi terkungkung keadaan yang membuat mereka tidaki bisa melakukan percepatan untuk kemajuan mereka. dalam posisi demikian, kita sebenarnya bisa memilih untuk masa depan. Bisa saja orang merasa bahwa itu “nasib” yang sudah di takdirkan pada dirinya, sehingga ia Cuma menerima semua itu dengan perasaan pasrah. Ia akan menjalani kehidupan selanjutnya sebagaimana air mengalir begitu saja, sikap ini jika dijalani dengan senang hati, tidak ada masalah, namu jangan sampai kita menyalahkan orang lain karna sumber permasalahn ada pada diri kita sendiri.
            Apapun posisi dan keadaan yang kita alami sekarang, sangat mungkin karna kemampuan, keterampilan, dan sertifikasi yang kita miliki tidak cukup, tapi kita jangan menyerah. Masih banyak waktu dan kesempatan untuk meraih kemajuan jika kita mau. Emajuan yang kita inginkan bukan datang dengan sendirinya, bukan diberi, tetapi musti dicari. Setiap kemajuan membutuhkan proses untuk mendapatkannya. Perlu bekerja keras, bahkan mungki sangat keras.
            Seorang Edi bisa memilih: pindah untuk memulai usaha baru. Keduanya bukan perkara mudah, mungkin situasi kerja sekarang tidaklah ideal, tetapi itulah prestasi yang telah ia capai dengan kerja keras. Pindah kerja belum tentu menjadikan lebih nyaman,dan memulai usaha juga bukan perkara mudah. Tetapi itulah yang mesti dilakukan jika ia ingin bekerja dan berusaha sesui dengan keinginannya. Ia membutuhkan keberanian untuk melakukan perubahan dan lompatan dalam kehidupannya.
            Sama dengan apa yang harus dilakukan oleh Wati.mau tidak mau, ia harus menyempatkan diri kuliah S1 karna ia menjadi tuntutan dan panutan kerja, jika hanya menyerah pada nasib, maka nasib akan sulit berubah. Tetapi jika ia berkorban untuk kulian lagi, maka bisa jadi karirnya akan berkembang laebih cepat.
            Budi juga tidak bisa menyalahkan keadaan begitu saja. Kemampuan dan keterampilan mesti diperbaharui terus-menerus jika ia menginginkan dirinya bisa lebih berguna bagi perusahaan dan orang-orang sekelilingnya. Jika ia tidak mengmbangkan diri dengan belajardan memiliki berbagai pengetahuan dan keterampilan baru, maka ia akan tergilas dengan kedatangan orang-orang baruyang lebih musa, lebih semangat, dan mempunyai kemampuan lebih tinggi.
            Intinya, jika kita merasa kondisi dalam beberapa tahun terakhir ini tidak berkembang, baik pada sisi pekerjaan atau usaha, maka saatnya kita berpikir untuk melakukan instropeksi lebih jauh. Sangat mungkin apa yangkita miliki sekarang ini, dari sisi pengetahuan, keterampilan, ataupun sertifikat, sudah lagi tidak mapu memenuhi kebutuhan perusahaan ataupun organuisasi.. tidak perlumengluh kalau itu terjadi. Mulailah dengan instropeksi diri, mencari-cari kursus untuk menambah keterampilan, meneruskan sekolah, atau belajar dari orang lain. Hanya dengan cara itulah, kita bisa terus bertahan dan mengmbangkan diri dimanapun kita berada. Berhenti menyalahkan orang lain! Saatnya membuka diri untuk belajar lagi agar kita bia melakukan lompatan lebih tinggi dalam hidup.

SALAMAH BIN AL-AKWA


                Salamah bin Al-Akwa’ sosok yang gagah berani nan pandai berperang. Keberaniannya kerap ia tunjukan ketika menghadapi musuh seorang diri. Kendati ganas dalam berperang, ia sosok yang gemar bersedekah dan menolong orang yang membutuhkan.
                Salamah, panggilan akrabnya, adalah putra Al-Akwa’ bin Ilyas. Karna saking taatnya kepada sang ayah, ia menyimpulkan keutamaan bapaknya dalam kalimat singkat, “ayahku tekun beribadah dan tak pernah berdusta, memang untuk mendapatkan kedudukan yang tinggi diantara orang-orang salih cukuplah memiliki sifat-sifat ini,” kata Salamah memuji bapaknya.
                Salamah mempunyai keahlian memanah, tak heran jika dalam setiap peperangan, Rasulullah memilihnya menjadi pemanah-pemanah tangguh. Peran Salamah dalam perjuangan Islam pun sangat , besar. Ia termasuk dalam tokoh-tokoh yang sangat berperan dalam Bai’at Ridhwan.
                Pada tahun ke-6 Hijrah, Rasulullah bersama para sahabatnya berangkat daari Madinah hendak melaksanakan ibadah umrah,tetapi perjalanan mereka dihalangi oleh orang-orang Quraisy. Lalu rasulullah mengutus Usman bin Affan untuk menyampaikan kepada mereka bahwa tujuan tersebut hanya umrah dan sekali-sekali tidak ada maksud lain.
                Sementara menunggu kembalinya Utsman, tersiar bahwa ia telah dibunuh oleh orang-orang Quraisy, tentu saja berita yang buruk ini membut Nabi Muhammad sedih, kemudian Rasulullah duduk dibawah pohon kurma yang rindang. Lalu para sahabat satu persatu menyajikan janji setianya pada beliau.
                Tatkala para sahabat lain Berba’iat, Rasulullah bertanya, “hai, Salamahkenapa kamu tidak berbai’at?” mendapat teguran itu Salamah maju mendekati Rasulullah. “saya talah berbai’at ya Rasulallah!” ujar Salamah. Salamah pun telah memenuhi isi baia’at dengan sebaik-baiknya.
                Selain lihai dalam berperang menggunakan panah, Salamah juga tokoh yang terkenal dalam peperangan berjalan kaki, serta melemparkan tombak dan lembing. Siasat yang digunakan serupa dengan grilya, jika musuh menyerang, ia menarik pasukannya, mundur ke belakang. Tetapi jika mereka kembali maka diserangnya tanpa ampun.
                Dengan siasat ini, Salamah mampu seorang diri menghalau tentara yang menyerang luar kora Madinah dibawah pimpinan Uyainah bin Hishan al-Fuzari dalam suatu peperangan yang disebut dengan perang “Dzi Qarad”. Ia pergi membuntuti mereka seorang diri, lalu memerangi dan menghalau mereka dari Madinah, hingga akhirnya datanglah Nabi SAW mambantu bala bantuan dari para sahabat.
                Pada hari itulah Rasulullah SAW menyatakan pada para sahabatnya, “tokoh pasukan jalan kaki kita yang terbaik adalah Salamah bin Al-Akwa’!”
                Salamh selalu berusaha untuk berbaik hati, ia tidak pernah berhati kesal dan kecewa kecuali ketika saudaranya ‘Amir al-Akwa’meninggal dalam perang Khaibar. Pasalnya, saat itu Amir mengucapkan pantun dihadapan tentara Islam.
                Saat itu ia merasa kecewa, sebagaimana sangkaan-sangkaan sahabatnya bahwa saudaranya “Amir bin al-Akwa” itu tidak mendapatkan pahala berjihad.
                Mengetahui perihal para sahabat, Rasulullah segera mendudukan perkara pada tempat yang sebenarnya, yakni ketika Salamah datang kepadanya dan bertanya, “Wahai Rasulullah. Betulkah pahala Amir itu gugur?” Rasulullah mwnjawab, “ia gugur bagai pejuang, bahkan mendapat dua macam pahala, sekarang ia sedang berenang disungai-sungai surga!”
                Setelah peperangan, Salamah kembali ke kampung halamannya di Rabadzah, ia menghabiskan sebagaian waktun ya ditempat ini. Suatu hari tahun 74 H, hatinya merasa rindu ingin berkunjung ke Madinah memenuhi kerinduannya itu. Ia pun tinggal di Madinah selama 1-2 hari dan pada hari ke-3. Ia pun meninggal dunia.

Kamis, 29 Agustus 2013

JUJUR VERSUS DUSTA

Indonesia sering disebut sebagai negara yang berada diambang keterpurukan. Kerusakan dan kebobrokan hampir didapatkan dari setiap elemen birokrasi yang ada. Hal ini tentu sangat disayangkan. Secara tidak langsung hal ini juga telah mencoreng status Indonesia yang di huni oleh sebagian umat Muslim. Umat Islam dituntut untuk terus andil dalam menyelesaikan semua peroblrm yang ada. Islam telah memiliki harta pusaka dari Rasulullah SAW berupa Al-Qur’an dan Hadist. Sebagai pedoman utama, tentu saja akan menimbulkan efek negatif ketika ditinggalkan. Telah ditemukan berbagai percobaan dan usahah untuk mencapai taraf yang lebih baik. Tidak ada seorangpun yang mau diklaim sebagai orang yang bersalah, apalagi disebut sebagai penjahat, semua orang merasa benar, akan tetapi ukuran kebenaran yang dipakai bukanlah standar Islam. Sering sekali ditemukan standar yang ditemukan adalah strandar yang penting gue seneng. Ini artinya, nsfdu yyang disertai adanya keinginan dan kebutuhan pribadi telah merasuki jiwa. Badan memiliki jiwa (ruh) sehingga bisa bergerak dan bermanfaat. Tanpa adanya ruh yang menyertainya, sebuah badan tak ubah seperti bangkai yang tidak berguna, bahkan akan memberikan bau yang tidak enak jika dibiakan terus menerus. Demikian pula segala perbuatan umat manusia, ia juga memiliki ruh (jiwa).jiwa ini berupa keikhlasan. Seseorang yang berbuat dengan penuh keikhlasan untuk dirinya, umatnya, negaranya, tentu akan mendapat dukungan dari orang lain, baik berupa sanjungan, motivasi bahkan sanjungan materill. Akan tetapi orang yang berbuat tanpa diiringi keikhlasan, maka bagaimanapun ia berusaha menyembunyikan aibnya. Sesuatu yang hanya menunggu hitungan hari ketika segala yang dilakukannya akan di ketahui orang. Keikhlasan seseorang dalam bekerja akan tampak dalam kesehariannya yang selalu jujur. Ia akan berusaha untuk berbuat dengan benar dan berani menyatakan kebenaran. Kejujuran adalah salah satu tuntunan Islam yang telah mulai dilupakan. Kadang kala memang hal itu terasa pahit. Tapi itu kalau dilihat dari segi dhahiriyah dunyawiyah, maka hati nurani tentu akan berkata lain, ia akan selalu seiring sejalan dengan kebenaran. Selama tidak dicampuri dengan keinginan dan kebencian. Sebaliknya, dalam melaksanakan lawan dari apda jujur ko malah banyak yang menyatakan hal itu merupakan perbutan yang gampang, mudah, dan enteng. Tidak segan orang akan menjadi saksi palsu,demi uang. Mereka siap melukai nurani, hanya untuk kepentingan sesaat. Padahal, seburuk-buruknya perbuatan adalah berbohong. Disebutkan, ra’su adz dzunubi al kadzibu. Yang artinya pangkal dan sumber kejahatan adalah kebohongan (dusta). Orang tidak akan bisa berbuat apa-apa lagi jika kepalanya telah dipenggal, dan untuk memenggal kejahatan-kejahatan yang lain hendaklah diawalai dengan meninggalkan perkataan atau perbuatan yang masih mengandung unsur kedustaan. Seoranga arab badui pernah menghadap kepada Rasulullah Saw untuk menyatakan keinginannya memeluk Islam, ia sudah bosan dengan kejahatan yang telah dilakukan, seperti mencuri, merampok, berzina, mabuk-mabukan, berjudi, dll. Mendengarr pengakuan dari arab badui tersebut, Rasulullah hanya meminta dirinya untuk tidak berdusta. Dengan penuh rasa heran iapun pulang ke ruamah dalam keadaan Muslim. Ia tidak pernah berfikir akan Islam yang demikian mudah baginya. Padahal sebelumnya ia telah berusaha meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat, akan tetapi selalu kambuh dengan adanya kesempatan. Sehingga suatu hari muncullah hasrat untuk mencuri. Begitu tangan sudah menjulur, ia teringat janji yang telah diucapkannya terhadap Rasulullah. Ia tidak berani berbohong jika Rasulullah bertanya tentang prilakunya. Demikian pula tatkala ia sudah mendekati perbuatan mabuk-mabukan, judi, dan zina.ia selalu teringat akan janjinya terhadap Rasulullah Saw. Sehingga sisa hidupnya diperdalam untuk mempelajari ilmu agama. Ia tidak sempat lagi untuk melakukan kemungkaran. Ia pun berubah menjadi alim saleh. Sungguh indah agama Islam. Tatkala penganutnya berani berbuat jujur pada diri sendiri. Ia akan menemukan jati dirinya.dimana tugasnya hanya menghamba kepada yang maha Kuasa,bukan kepada atasan dikantor ataupun kepada beberapa lembar uang. Meninggalkan perbuatan dusta menjadi kunci bagi orang yang ingin segera berubah mejadi orang baik ataupun menjadi orang yang lebih baik. Dalam ungkapan lain disebutkan, Ar Rahah Fi ash sharaha.yang artinya, orang akan menemukan rasa lega tatkala ia telah berani berterus terang.