Selasa, 17 Februari 2015

PENGGEROGOTAN KPK



Negara Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya, kekayaan alam yang melimpah bertebaran bak bunga sakura yang diterpa angin, banyak negara-negara tetangga yang terkadang iri melihat kekayaan Indonesia yang tanpa batas, kehijauan hutan Indonesia yang begitu anggun menjadi tempat bernaung dan berlindung beragam binatang dengan berbagai rupa dan jenis, Sungguh kesyukuran besar yang patutnya kita syukuri sebagai warga negara Indonesia.
Keindahan alam yang luar biasa ternyata tidak berimbang dengan keadaaan pemerintahan di negara kita, kadang saya berfikir apa salahnya bangsa ini yang dipenuhi oleh penguasa-pengusa yang haus akan sejuknya harta, apapula salah rakyat Indonesia yang selalu menjadi ampas dari kejamnya kebijakan-kebijakan penguasa rakus dan tamak. Jika kita memandang kebelakang ke arah amanah reformasi 1998, Indonesia ingin menjadi negara bersih dan suci akan korupsi yang terus menjajah kelangsungan hidup negara, setelah sekian lama kita dijajah oleh Belanda dan Jepang maka kali ini kita dijajah dengan ketamakan-ketamakan yang datangnya dari dalam Indonesia sendiri, jika diibaratkan tubuh manusia, manusia itu menyimpan lintah diperutnya yang terus menghisap darah dari dalam tubuhnya yang pada akhirnya manusia itu akan mati mengenaskan,  kembali pada amanah reformasi, bangsa ini ingin menjadi bangsa yang terbebas dari segala bentuk tindakan korupsi, maka dibentuklah Undang-Undang  Korupsi yang disahkan oleh President Indonesia pada saaat itu yang tidak lain adalah Megawati Soekarnoputri.
Jalan yang ditempuh KPK ternyata tidak semudah jalan pergi ke kampus Jayabaya yang setiap harinya saya tempuh daripadanya, banyak hujatan, cemoohan, pengucilan, pencobaan pembalasan dendam bisa dikatakan semuanya mengarah kepada KPK. Saya pribadi sangat mengapresiasikan prestasi-prestasi KPK yang sampai saat ini telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih 200 triliun, juga prestasi-prestasi yang dapat menguak dan memproses petinggi-petinggi negara yang melakukan tindak pidana korupsi yang sejatinya pihak POLRI dan Kejaksaan sebelum terbentuknya KPK juga belum bisa mencapai prestasi yang kedua ini, tapi yang saya sayangkan, Instansi pemerintah yang seharusnya menegakan hukum dan menjunjung tinggi keadilan justru saling menjadi boomerang satu sama lain karna ternodai dengan kepentingan politik yang pada akhirnya rakyat pula yang menjadi korban.
Meledaknya perseteruan antara Instansi Pemerintah tersebut sudah sangat terlihat saat ini, yaitu ketika ditetapkannya Komisaris Jendral Budi Gunawan menjadi calon tunggal KAPOLRI Republik Indonesia, setelah ditetapkan dan akan segera dilantik menjadi KAPOLRI ternyata ada kabar buruk yang tak diinginkan sang Jendral berbintang tiga itu, dia ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka rekening gendut, inilah awal mula perang, tidak mau kalah dengan tamparan menyakitkan dari KPK, kepolisian pun menjeput paksa salah satu pemimpin KPK yaitu bambang widjojanto dengan sangkaan telah menyuap saksi di sengketa PILKADA Waringin Barat ketika dia menjadi kuasa hukum salah satu pihak yang bersengketa, tidak puas dengan  penangkapan BW, kepolisian juga menetapkan pimpinan KPK lainnya menjadi tersangka yaitu Abraham Samad dengan sangkaan pemalsuan kartu keluarga, kemudian dua pimpinan KPK lainnya akan dijadikan tersangka pula yang menurut saya itu semua hanya kriminalisasi yang sengaja di buat untuk melemahkan KPK, jika melihat dua perseteruan ini teringat diri saya sendiri ketika menjadi anak ingusan di taman kanak-kanak yang berkelahi dengan anak ingusan lainnya, saling menyebut nama orang tua, mencibir profesi orang tua masing-masing supaya mendapat kepuasan yang malaikat pun bingung menebak kepuasan yang bagaimanam, jika dipikir-pikir, yah kurang lebih hampir sama dengan perseteruan antara KPK dan POLRI, tidak puas sampai disitu kepolisian juga akan segera menetapkan 21 penyidik KPK menjadi tersangka atas kepemilikan senjata api, ini namanya sudah jatuh tertimpa tangga terus megang kotoran ayam terus pantat ketusuk paku payung pula, lengkap lah sudah pelemahan KPK saat ini. Yang lebih mengherankan lagi President dalam hal ini hanya diam dan sampai saat ini belum menentukan kebijakan yang tegas.
President seharusnya segera menentukan kebijakan tegas dalam hal ini, bisa dibilang ini adalah kondisi negara dalam keadaan genting, President telah memberikan ultimatum agar tidak ada Kriminalisasi antara KPK dan POLRI, seharusnya ultimatum ini diindahkan oleh masing-masing Instansi karna beliau ini adalah kepala negara, tapi kenyataannya Kriminalisasi terus saja berjalan untuk melumpuhkan KPK dengan tuduhan-tuduhan yang bisa dinilai hanya dibuat-buat, saya bertanya-tanya dalam hal ini, dimana sebenarnya wibawa president sebagai kepala negara?
Jika terus dibiarkan seperti ini KPK akan lumpuh dan tidak bisa melaksanakan tugas dan kewenangannya, atau bisa jadi KPK akan hilang, lalu bagaimana nasib rakyat, apa rakyat harus menjadi korban kembali dalam hal ini?. Apa sudah tidak ada lagi keinginan dari para penguasa untuk memberantas korupsi dan mensejahterakan rakyat yang sejatinya itu adalah cita-cita konstitusi, atau ini sengaja dilakukan oleh para petinggi negara karna KPK hanya menjadi penghalang menuju ambisinya yang menjijikan?.
Kepercayaan rakyat pada POLRI sudah barang tentu terkikis dengan adanya perseteruan ini, jika pada akhirnya President melantik Budi Gunawan menjadi KAPOLRI itu juga semakin kepercayaan rakyat pada president menurun karna melantik KAPOLRI yang sudah menjadi tersangka sebelumnya.
Dimana sebenarnya keadilan di Indonesia ini disembunyikan, dimana sebenarnya kami harus mencarinya, saya sebagai mahasiswa memberi saran kepada president untuk menggunakan hak prerogatifnya untuk melindungi KPK semaksimal mungkin, dan mengupayakan perlindungan kepada KPK, kami juga masih ingin hidup makmur pak president, hidup bebas dari para rayap-rayap berdasi yang terus menggerogoti kesejahteraan kami, karna sejatinya upaya pak president untuk meilindungi dan mempertahankan KPK adalah modal besar untuk terpilihnya kembali anda sebagai kepala negara dalam periode selanjutnya. Jika KPK lumpuh, maka bukan prestasi yang terpampang dalam kepemimpinan anda saat ini tapi penurun yang kami rasakan.
Satu lagi saran dari saya kepada bapak president, 7 butir keputusan dari tim 9 yang anda bentuk merupakan keputusan yang patut dipertimbangkan, karna semua yang terdapat dari padanya adalah merupakan hasil perundingan pakar-pakar hukum yang baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada president, jika president tidak mngindahkannya, maka untuk apa tim 9 dibentuk.
Salam saya dari mahasiswa yang ingin Koruptor dibakar hidup-hidup 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar